Postingan

Konsolidasi Pemberdayaan Masyarakat Dalam Rangka Gotong Royong Membangun Desa

Gambar
 Konsolidasi pemberdayaan masyarakat memang kunci buat gotong royong bangun desa. Biar lebih efektif, apa fokus utama yang ingin dicapai dengan konsolidasi ini? Apakah ada tantangan spesifik yang dihadapi masyarakat desa saat ini? Dua hal ini akan kita bahas di Blog ini. Fokus utama dari Konsolidasi Pemberdayaan Masyarakat dalam rangka Gotong Royong Membangun Desa adalah untuk meningkatkan partisipasi dan kesadaran masyarakat dalam pembangunan desa, sehingga desa dapat menjadi lebih mandiri, sejahtera, dan berdaya. Dengan konsolidasi ini, diharapkan dapat tercapai beberapa hal, seperti: - Meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya gotong royong dan partisipasi dalam pembangunan desa - Meningkatkan kemampuan masyarakat dalam mengelola sumber daya desa - Meningkatkan kerja sama dan koordinasi antara masyarakat, pemerintah desa, dan stakeholder lainnya - Meningkatkan kualitas hidup masyarakat desa melalui pembangunan infrastruktur, ekonomi, dan sosial Dengan demikian, desa d...

Musdesus KDMP Desa Tanjung Kemuning II

Gambar
  Fasilitasi dan Pendampingan Pelaksanaan Musdessus dalam rangka dukungan Dana Desa sebagai cadangan pembayaran pinjaman KDMP menghasilkan beberapa point sebagai berikut: 1. Peserta Musdessus menyepakati Dana Desa tahun 2026 dialokasikan untuk dana cadangan pembayaran pinjaman KDMP  2. Besaran dukungan Dana Desa disepakati maksimal 30% dari pagu Dana Desa 2026 3. Dana cadangan tersebut digunakan sebagai pengaman jika KDMP mengalami gagal bayar 4. Pemerintah Desa akan mendapatkan minimal 20% dari keuntungan bersih sebagai imbal jasa dari usaha KDMP. 5. Pengurus KDMP agar memfinalkan proposal rencana usaha, kebutuhan pinjaman dan skema pengembalian cicilan  6. Dukungan Dana Desa untuk cadangan pembayaran pinjaman KDMP akan dimasukkan dalam APBDesa tahun 2026.

Kegiatan Desa" Sosilisasi Hukum"

Gambar
  Penyuluhan/Sosialisasi Kesadaran Hukum Masyarakat perlu dilakukan sebagai salah satu upaya dalam rangka mengembangkan budaya sadar hukum di semua lapisan masyarakat agar dapat tercipta kesadaran dan kepatuhan hukum. Pemerintah Desa Padang Tinggi kecamatan Tanjung Kemuning Kabupaten Kaur tanggal 23 Oktober 2025 telah melaksanakan Penyuluhan/Sosialisasi Kesadaran Hukum Masyarakat tentang Penghapusan kekerasan dalam rumah tangga yang dihadiri oleh 25 orang peserta berasal dari perangkat desa,BPD,camat, babinsa, bhabinkamtibmas, karang taruna dan kader. Acara dibuka oleh Kepala Desa Padang Tinggi (Riman). Penyuluhan atau sosialisasi hukum ini bertujuan  untuk meningkatkan kesadaran hukum masyarakat serta pemahaman kepada masyarakat Desa Padang Tinggi khususnya agar mereka memahami bahayanya kekerasan dalam rumah tangga dan cara menyikapi jika melihat atau mengalami kekerasan dalam rumah tangga. Sehingga dapat mencegahan dan meminimalisir kekerasan dalam rumah tangga di Desa Pada...

Fasilitasi Kegiatan Rembuk Stuntting Desa Pelajaran 2

Gambar
 

Rapat koordinasi dengan Camat Tanjung Kemuning bersama Korkab dan Korwil TPP kab.Kaur

Gambar
 

Rapat Koordinasi Bulan Oktober Tahun 2025

Gambar
TPP Kabupaten Kaur melakukan Kegiatan Rapat Koordinasi dan Penguatan Kapasitas serta Evaluasi Kerja, adapun tahapan/susunan acara Rakor ini terdiri dari: 1. Pengantar Rakor oleh korkab  2. Info penting hasil Rakor Propinsi (Blogger Kecamatan) oleh Bpk Gusya Herman  3. Laporan Realisasi Kegiatan Dana Desa 2025 oleh Bpk Insardin  4. Evaluasi progres Perencanaan Pembangunan 2026 oleh Bpk Supar 5. Penguatan Aplikasi E-hdw dan SDGs Desa oleh Bpk Partomuan Harahap  6. Persiapan Kegiatan Hari Bakti TPP oleh Bpk Gusya Herman  7. Diskusi dan Penyusunan RKTL bersama Bpk Aswanto 8. Penutup